Konsep Qiwamah pada Keluarga Perempuan Buruh Garam Masyarakat Madura
Abstract
Tulisan ini bertujuan memaparkan realitas sosial pada kelompok masyarakat tertentu yang secara khusus akan memotret komunitas perempuan buruh garam, dimana aktifitas perempuan buruh garam secara spesifik akan dilihat dalam representasi sosial baik dalam keluarga, masyarakat dan ruang kerja.Otonomi perempuan buruh garam diketengahkan sebagai bagaian penting dalam melihat kemandirian perempuan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pribadi, keluarga, sosial kemasyarakatan dan pekerjaan. Realitas sosial diatas akan ditelaah secara mendalam melalui konsep qiwamah, yang merujuk kepada beberapa penafsiran melelui konsep tersebut. namun focus tulisan ini mengetengahkan konsep qiwamah dalam ruang domistik atau rumah tangga sebagaimana di ulas oleh beberapa mufassir kontemporer. Tulisan ini mengungkap bahwa konsep qiwamah dalam masyarakat Madura, secara khusus pada keluarga-keluarga komunitas perempuan buruh garam tidak berlaku secara kaku dan rigid akan tetapi lebih dipahami sebagai penghormatan terhadap kaum laki-laki. Adapun yang berkaitan dengan tanggung jawab dan pengambilan keputusan tidak jarang justru ada pada kendalai perempuan. Temuan ini penting untuk melihat bahwa konsep qiwamah dapat di pahami dan di terapkan secara kontekstual dan disesuaikan dengan kondisial kultural. Sehingga tidak ada pedoman yang baku tentang kepemimpinan keluarga yang dipegang oleh laki-laki harus dilakukan dalam bentuk yang final.
Downloads
References
Abdullah, Irwan, 2001, sex, Gender dan Reproduksi Kekuasaan, Yogyakarta,Terawang Press
_____________, 2006, Sankan Paran Gender, Yogyakarta, cet. III, Pustaka Pelajar dan Pusat Penelitian Kependudukan UGM
_____________, 2007, Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Alam, Bachtiar, “Globalisasi dan Perubahan Budaya: Perspektif Teori Kebudayaan”, Antropologi Indonesia, Vol. 21, No. 54, 4
Asad, Talal, “Anthropological Conceptions of Religion: Reflection on Geerzt”, MAN, Vol. 18, no.2, 237-259
Badan Pusat Statistik Indonesia dan UNICEF tahun 2012 dengan judul, Kemajuan yang Tertunda: Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia, (Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia dan UNICEF, 2015
Bouvier, Helen, 2002, Lebur: Seni Musik dan Pertunjukan dalam Masyarakat Madura, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia
Denzin K, Norman, Yvonne y Lincoln, 1994, Handbook of Qualitative research, California : Sage Publications
De Jonge, Huub, 1989, Madura dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi,dan Islam, Jakarta: Gramedia
F.J. Monks., A.M.P. Knoers, Siti Rahayu Haditono, 2006, Psikologi Perkembangan : Pengantar dalam berbagai bagiannya, Yogyakarta: UGM Press
Freire, Paulo, 2005, Pendidikan Kaum Tertindas, Terj, Jakarta: LP3ES
Gunawan, Roland, 2016,“Demi Menjaga Kesucian: Praktik Kawin Anak di Sumenep”, dalam Monografi Penelitian perkawinan anak, seri N0.4 (Yayasan Rumah Kita Bersama dan Ford Foundation
Geerzt, Cliford, 1973, The interpretation of Culture, New York: Basic Books
Hamdhi, Inung A.Z., “Tandha’ Jungkir Balik Kekuasaan Laki-laki Madura”, dalam Srinthil edisi 013 tahun 2007
Kleden, Ignaz, 1987, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, Jakarta: Gramedia
Marcoes, Lies, dan Fadilla Dwianti Putri, 2016 “Yatim Piatu Sosial di Negeri Seribu Masjid: Studi Kasus Perkawinan Anak di Lombok NTB”, dalam Monografi Penelitian perkawinan anak, seri N0.4 (Yayasan Rumah Kita Bersama dan Ford Foundation
Mas’udi, Masdar F., 1997, Hak-Hak Reproduksi Perempuan Dalam Islam : Dialog Fiqh Pemberdayaan, Bandung : Mizan
Nasution, Rosramadhana, 2016, Ketertindasan Perempuan dalam Tradisi Kawin Anom: Subaltern Perempuan pada Suku Banjar dalam Perspektif Postkolonial, Jakarta, Cet.1,Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Niehof, Anke Women and Fertility in Madura, 1985
Pusat Bahasa, 2002, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi III), Jakarta: Balai Pustaka, cet. II
Rifa’I, Mien, 2007, Manusia Madura : Pembawaan, Prilaku, Etos Kerja, Penampilan, Pandangan Hidupnya Seperti dicitrakan pribahasanya, Yogyakarta: Pilar Media
Rozaki, Abdul, 2004, Menabur Kharisma Menuai Kuasa, Jogjakarta: Pustaka Marwa
Saputra, Endy, 2009, Kiai Langgar and Kalebun, Yogyakarta: Graduate School Gadjah Mada University
Scott, James, 1990, Domination and the Art of Resistence: Hidden Transcript, New Haven and London: Yale University Press
Sirimorok, Nurhady, 2016 “Anak Perempuan dalam Ruang Yang Terhempas: Menelusuri Praktik Kawin Anak Kota Makassar, dalam Monografi Penelitian perkawinan anak, seri No.2 (Yayasan Rumah Kita Bersama dan Ford Foundation
Sobari, Muhammad, 2016, Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung, , Bogor, PT. Grafika Mardi Yuana
Spradly, James P, 1997, Metode Etnografi, Yogyakarta: Tiara Wacana
Syatibi,Ibi, 2016, “Kelembagaan Terbuka dan Tersamar: Potret Kawin Anaka di Cirebon”, dalam Monografi Penelitian perkawinan anak, seri No.7 (Yayasan Rumah Kita Bersama dan Ford Foundation
Tim Penulis Rumah Kitab, 2015, Fiqh Kawin Anak: Membaca Ulang Teks Keagamaan Perkawinan Usia Anak, Jakarta: Rumah Kitab dan Ford Foundation
VeneKlasen, Lisa & Valerie Miller, 2002, A new Weave at Power, People & Politics: the action Guide for Advocacy and Citizen Participation, Stylus Publishing
http://bappeda.jatimprov.go.id/2011/05/12/angka-nikah-usia-muda-dijatim-tinggi/- diakses pada jam 23.15, rabu maret 2017
Wiyata , Latief, 2002 Carok: Konflik Kekerasan dan Harga diri Orang Madura, Yogyakarta : LKiS
___________, 2013, Mencari Madura, Jakarta : Bidik-Phronesis Publishing
Syafiq Hasyim, 2006, Understanding Women in Islam: An Indonesian Perspective, Jakarta: Solstice Publishing,
Al-Thabari, dalam bukunya Jami al-Bayan Fi Ta’wil ‘ayil al-Qur’an, Juz VIII. (Kairo: Mu’assasah al-Risalah, 2000), 290.
Ah. Fawaid Syadzali, Pemikiran Mufassir Perempuan Tentang Isu-isu Perempuan, dalam Jurnal KARSA, Vol. 23 No. 1, Juni 2015, 67-68
Copyright (c) 2019 Tatik Hidayati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.