Sarekat Islam (1912-1916): Sebuah Gerakan Ekonomi Kerakyatan

  • Roni Tabroni STKIP Pangeran Dharma Kusuma Indramayu

Abstract

Artikel ini membahas tentang gerakan ekonomi kerakyatan yang dilakukan oleh Sarekat Islam antara tahun 1912 sampai tahun 1916. Penelitian dilakukan dengan cara melihat sumber-sumber primer tertulis berupa laporan-laporan residen dan berita-berita di surat kabar dan hasil-hasil penelitian tentang Sarekat Islam. Teori perilaku kolektif Smelser digunakan dalam penelitian ini untuk dapat membuat eksplanasi atas gerakan ekonomi kerakyatan yang dilakukan oleh Sarekat Islam. Pendirian unit-unit kegiatan ekonomi dan unit-unit konsultasi ekonomi menjadi salah satu contoh kegiatan awal organisasi ini. Selain itu juga, mereka menjadikan uang-uang keanggotaan, infaq dan sedekah sebagai salah satu sumber pendapatan mereka. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Sarekat Islam pada permulaan kemunculannya bukanlah organisasi sosial politik seperti yang disangkakan beberapa peneliti gerakan ini melainkan sebuah gerakan ekonomi kerakyatan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-05-14
How to Cite
Tabroni, R. (2017). Sarekat Islam (1912-1916): Sebuah Gerakan Ekonomi Kerakyatan. Proceedings of Annual Conference for Muslim Scholars, (Seri 1), 56-64. https://doi.org/10.36835/ancoms.v0iSeri 1.8